14 Sistem Wanatani: masih tetap Tiga tahun KIPRAH Agroforesti ini berjalan Foto: Elok Mulyoutami 04 Memahami rantai perdagangan kayu jati Oleh Aulia 30 Sep 2013 Persetujuan ini mencakup sistem lisensi atas produk kayu yang diekspor dari Indonesia ke negara mana pun yang merupakan 28 negara 17 Sep 2014 Memahami rantai perdagangan kayu jati. “Mengapa kita Sistem seperti ini memunculkan risiko yang cukup besar bagi petani dan pedagang. 13 Mar 2019 Ho Chi Minh, (CB) - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui satu- satunya negara dengan sistem verifikasi legalitas kayu terbaik 8 Des 2016 Uni Eropa Promosikan Perdagangan Kayu Legal di ASEAN lain dalam pengembangan sistem verifikasi legalitas kayu negara tersebut.".
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) telah diberlakukan secara wajib sejak tahun 2009 di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pembalakan liar maupun perdagangan kayu ilegal dapat KENDAL--- Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi menegaskan kebijakan yang mewajibkan legalitas kayu dengan sistem verifikasi legalitas kayu (SLVK) yang diekspor bukan untuk kepentingan Uni Eropa."Aturan SVLK itu bukan karena Uni Eropa, melainkan Dalam situasi negara yang di warnai oleh berbagai bentui kampanye anti korupsi, kolusi, dan nepotisme ini pelaku ekonomi etnis Tionghoa tampaknya menjadi lebih terfokus dan bahkan cukup sistem peredaran rahasia perdagangan untuk kayu aman memilih berbasis di sektor hilir denagn tingkat resiko yang kecil namun masih dapat menguntungkan. Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) adalah sistem pelacakan yang tersusun secara multistakeholder untuk memastikan legalitas sumber kayu yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia. Sistem ini dikembangkan untuk mendorong penerapan peraturan pemerintah terkait perdagangan dan peredaran hasil hutan di Indonesia secara legal.
Pemerintah akhirnya mencabut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2020. Peraturan tersebut dinilai melemahkan sistem verifikasi legalitas kayu … KETIKA dunia menuntut perdagangan yang ramah lingkungan, konsumsi kayu pun terdorong untuk mengikuti tren itu. Pada 2009, pemerintah Indonesia mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai instrumen yang memastikan bahwa kayu yang beredar di dalam dan keluar dari wilayah Indonesia bukan hasil pembalakan liar. Sebatang kayu disebut legal bila asal-usulnya, izin penebangan
Menurut FAO, produksi dan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan di Indonesia bertumpu pada penerapan sistem penjamin legalitas kayu nasional, atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang melacak produk kayu dari hutan di seluruh rantai pasokan. K ETIKA dunia menuntut perdagangan yang ramah lingkungan, konsumsi kayu pun terdorong untuk mengikuti tren itu. Pada 2009, pemerintah Indonesia mengembangkan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) sebagai instrumen yang memastikan bahwa kayu yang beredar di dalam dan keluar dari wilayah Indonesia bukan hasil pembalakan liar. Pengelompokan kayu perdagangan Indonesia dapat dilakukan secara sistematis menggunakan sistem penskoran, yaitu dengan memasukkan nilai komersialitas (keindahan) dan kualitas (BJ dan keawetan) kayu. Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) telah diberlakukan secara wajib sejak tahun 2009 di Indonesia. Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan pembalakan liar maupun perdagangan kayu ilegal dapat dihentikan. Penyempurnaan peraturan SVLK telah mengalami perubahan selama 6 (enam) kali, saat ini Ketentuan SLVK menjadi persyaratan yang diterapkan secara wajib (mandatory) dalam sistem perdagangan produk kayu untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan hutan dan menjaga kredibilitas legalitas kayu dari Indonesia. Sementara dalam ketentuan baru Peraturan 15/2020, pasal (3) hanya mensyaratkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Tanda Daftar Dalam situasi negara yang di warnai oleh berbagai bentui kampanye anti korupsi, kolusi, dan nepotisme ini pelaku ekonomi etnis Tionghoa tampaknya menjadi lebih terfokus dan bahkan cukup sistem peredaran rahasia perdagangan untuk kayu aman memilih berbasis di sektor hilir denagn tingkat resiko yang kecil namun masih dapat menguntungkan. Pada periode Oktober 2019 sampai Juni 2020, Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK) menguji pelaksanan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) melalui serangkaian analisis rantai pasok bahan baku industri primer dan pemantauan lapangan di 8 (delapan) provinsi.
Menurut FAO, produksi dan perdagangan kayu legal dan berkelanjutan di Indonesia bertumpu pada penerapan sistem penjamin legalitas kayu nasional, atau Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), yang melacak produk kayu dari hutan di seluruh rantai pasokan. Oleh karena sistem peredaran rahasia perdagangan untuk kayu setiap orang harus menanamkan pada diri mereka sendirimotif mencari keuntungan dan mengumpulkan kekayaan yang amat di butuhkan untuk kesuksesan usaha dan kemakmuran bangsa.